KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan bahwa DPD siap menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan hakim.
Hal itu dinyatakan setelah menerima audiensi para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
“Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan,” kata Sultan, seperti yang dikutip dari ANTARANEWS, Rabu (9/10/2024).
BACA JUGA:Prabowo Siap Bertemu dan Bahas Kesejahteraan Para Hakim
Sultan mengatakan bahwa , langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD RI adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah.
Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, SHI pada Selasa (8/10) juga menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR RI.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.**
BACA JUGA:Gaji Hakim 1 Bulan = Uang Jajan Anak Raffi Ahmad 3 Hari?
SUMBER ANTARA