PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti kegiatan evaluasi virtual zona integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024 oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (1/10/2024).
Bertempat di Gedung Alpha Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman berserta Ketua Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas dan anggota di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dalam pemaparannya, Kalapas Narkotika Pangkalpinang menjelaskan capaian kinerja yang telah dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hingga Tahun 2024 dalam rangka Pembangunan Zona Integritas. "Kami telah melakukan perubahan pada 6 area perubahan yang terdri dari manjemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilits kinerja, pengawasan dan pelayanan publik," ujar Kalapas.
Kalapas juga menyampaikan terkait manajemen resiko dan inovasi yang dapat meminimalisir resiko tersebut. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri memiliki 3 inovasi unggulan yaitu Panic Button, Aplikasi SITLING dan COCOL (Customer Service On Line) RUSIP. "Ketiga inovasi tersebut diharapkan dapat membantu dalam penanganan resiko yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," kata Kalapas.
Pada kegiatan evaluasi ini, dilaksanakan tanya jawab interaktif antara tim evaluator dengan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Pertanyaan ini dilakukan untuk menggali, sejauh mana pemahaman dan capaian yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bebas dari korupsi khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.(pas)