Kasus CSD & WP, Eks Dirut Riza Cuci Tangan, Alwin Albar Terpojok!

Selasa 01 Oct 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Persidangan  Tipikor proyek  CSD (cutting suction dredge) dan washing plant (WP) Tanjung Gunung, milik PT Timah dengan terdakwa  Alwin Albar (mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk) menghadirkan saksi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), eks Dirut PT Timah Tbk secara Daring.

Sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, kesaksian Dirut periode 2016-2021 yang juga masih berstatus terdakwa tata niaga timah 2015-2022 itu terkesan cuci tangan. Untuk diketahui, 

BACA JUGA:MoU Sudah Jalan, Kajian Baru Dibuat, Perintah Alwin Albar!

Riza sendiri saat ini sedang menjalani tahanan di sel tahanan Kejaksaan Agung, Rutan Cabang Salemba.

Dalam keterangan Riza Pahlevi di muka sidang yang diketuai hakim  Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, beranggota M Takdir dan Warsono, tak banyak menguntungkan terdakwa Alwin Albar.

Ini berbeda dengan kesaksian yang disampaikan oleh rekanya terdahulu, yang sudah divonis Ichwan Azwardi. 

Riza Pahlevi -dalam keterangannya- lebih memilih cuci tangan. Baginya semua tanggung jawab proyek tersebut sepenuhnya adalah Direktur Operasional dan divisi teknis. 

"Terkait proposal proyek itu usulan Direktur operasional. Isinya akan menambang di daerah pinggir pantai, kayak kapal isap, materialnya langsung diolah ditepi pantai," katanya.

Awalnya Riza sendiri tidak nampak menyalahkan bawahanya itu. Namun setelah persidangan menyinggung soal laporan atas proyek -dari bawahan- baru Riza tampak lepas tanggung jawab. 

Menurutnya tak ada laporan masuk atas proyek. Bahkan lebih menariknya terkait adanya serah terima proyek -walau dalam kondisi bermasalah-. 

BACA JUGA:Sidang Tipikor CSD-Washing Plant, Ichwan Bela Alwin!

"Terkait proyek tidak ada menerima laporan. Serah terima juga tak mengetahui," elaknya santai.

Demikian juga soal feasibility study (FS). Dengan santai dia mengaku tak pernah dilaporkan oleh Alwin Albar.

"Tapi saya tidak pernah membaca FS-nya karena tak disampaikan pada kami," katanya.

Namun begitu, dia tidak mengelak atas keberadaan FS tersebut. Dia menyebutkan FS dibuat oleh tim  direktur operasional dan tim P2P. 

Kategori :