6 Upaya Untuk Menciptakan Sekolah Ramah Anak dalam Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka

Senin 30 Sep 2024 - 09:33 WIB
Editor : Budi Rahmad

 

Disiplin positif hendaknya diterapkan dengan tetap menjaga norma-norma yang berlaku dan dilaksanakan tanpa adanya kekerasan.

 

5. Menghadirkan sarana dan prasarana satuan Pendidikan yang ramah anak

Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya dapat menghadirkan sarana dan prasarana yang ramah anak pada satuan pendidikannya. 

 

Misalnya dengan menghadirkan sarana prasarana yang tidak membahayakan atau dapat melukai peserta didik. Kepala satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya juga melaksanakan fungsi kontrol sebagai bentuk tindakan preventif atau pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan

 

6. Melibatkan partisipasi aktif peserta didik

Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya senantiasa melaksanakan diskusi, komunikasi dan meminta masukan peserta didik terhadap program-program satuan pendidikan. 

 

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memajukan satuan Pendidikan. Dengan adanya berbagai masukan dan saran, maka akan semakin banyak ide-ide baru guna menghadirkan inovasi-inovasi terbaru pada satuan Pendidikan tersebut.

 

Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tiap-tiap satuan Pendidikan baik formal maupun informal sama-sama memiliki kewajiban untuk menghadirkan sekolah ramah anak. 

 

Jika sekolah ramah anak telah terwujud, maka proses pembelajaran akan berjalan dengan optimal. Sehingga hasil belajar peserta didik pun akan tercapai secara maksimal. 

Kategori :