Nasib Guru Tua di Video Syur Bareng Siswi di Gorontalo, Terlanjur Ketagihan

Jumat 27 Sep 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.***

 

Kategori :