Istri sang guru sudah tahu terbukti Agustus 2024 lalu, sang istri Pak Guru itu menghadap Kepala Sekolah berinisial RB agar keduanya dibina.
Istri oknum guru itu melaporkan hubungan suaminya dengan siswi P kepada RB.
“Beliau datang ke rumah saya menyampaikan. Diharapkan agar dapat membina siswi ini dan oknum guru ini,” kata RB.
Selain itu, selaku Kepala Sekolah salah satu MAN di Gorontalo, RB juga ternyata sudah melakukan pemeriksaan intern dan tertutup. Bahkan, secara tegas dia akan memberikan sanksi kepada keduanya. Namun ternyata jalinan asmara mereka tak mempan dengan ancaman dan sanksi itu.
Nah, Ketika video syur keduanya beredar luas dan mendunia, cerita sudah menjadi beda.
Sekelas kepala sekolah tak mampu lagi membendung. Polisi pun turun tangan, bahkan menetapkan Pak Guru jadi tersangka.
Dari sinilah akhirnya terkuak ternyata asmara terlarang antara keduanya sudah terjadi sejak 2022. Padahal pengakuan keduanya kepada RB Ketika diperiksa tertutup, membantah soal hubungan itu.
BACA JUGA:Istri Pak Guru Tahu Jalinan Cinta Terlarang Suaminya Dengan Sang Siswi
Rayuan Pertama
Saat pertama, rayuan Pak Guru sempat membuat siswi risih dan menolak. Namun berbekal pengalaman, Pak Guru D sadar kuncinya ada di rayuan pertama, dan itu terjadi di tahun 2023.
Gencar dan sabar, akhirnya rayuan pak Guru D mengena. Dan terjadilah hubungan terlarang itu pertama kalinya. Untuk selanjutnya, lancar dan aman, bahkan bisa dilakukan dimana, bisa sesuai kesepakatan.
Nah, gara-gara ini, Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan guru DH di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswanya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo, Kamis, 27 September 2024, saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.
Kasus ini baru terungkap setelah video perbuatan asusila itu tersebar luas di media sosial.