KORANBABELPOS.ID.- "Munaslub itu merupakan suatu forum dan lembaga tertinggi yang diajukan kadin provinsi, daerah, asosiasi dan himpunan."
Demikian penegasan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie merespons munaslub 14 September 2024 lalu disebut ilegal. Anindya mengatakan bahwasanya Munaslub yang digelar beberapa waktu lalu itu sudah mendapat izin dari pihak berwajib untuk pelaksanaanya.
BACA JUGA:Anindya Bakrie: Kadin Hanya Satu!
"Mereka telah lakukan dengan baik dan itu juga sudah mendapat izin dari pihak yang berwajib untuk pelaksanaanya. Maka dihadiri juga oleh wakil pemerintah. Dan tentu sudah selesai dan hasilnya seperti yang kita ketahui.," tambah Anindya.
Ia juga mengatakan bahwasanya jika ada pihak-pihak yang tidak menyukainya, maka hal tersebut adalah wajar.
BACA JUGA:Dewan Pengurus Kadin akan Sanksi Peserta Munaslub, Termasuk Kadin Bangka Belitung?
"Jika ada pihak-pihak yang suka dan tidak suka saya rasa wajar, dan tentu juga ada bidangnya sendiri, ranahnya sendiri," tukas Anindya.***