Pagi ini, Kembali Rombongan PNS ESDM Babel Diperiksa di PN Tipikor Jakarta Pusat

Senin 23 Sep 2024 - 08:35 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Pagi ini, Senin, 23 September 2024, Kembali rombongan PNS Dinas Energi Sumber Daya Mineral Bangka Belitung (ESM Babel) diperiksa di PN Tipikor Jakarta Pusat.  Pemeriksaan ini terkait

dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP)  PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Mereka diperiksa terkait terdakwa Trio Eks Kepala Dinas ESM Babel, masing-masing  Suranto Wibowo, Amir Sahbana, dan Rusbani.

BACA JUGA: Sidang, 6 PNS ESDM Babel Saksi di PN Tipikor Jakpus, Evaluasi RKAB di Borobudur!

Agenda sidang dengan majelis diketuai hakim Fajar Kusuma Aji, beranggota Rios Rahmanto dan Sukartono masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi dari tim RKAB -rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB.   Para PNS yang diperiksa pagi ini adalah: Reno Munandar, Supianto, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta,  Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari dan Agung Pranolo.

BACA JUGA:Lihat Saksi PNS ESDM Seperti Takut Menjawab, Hakim: Takut Itu Pada Tuhan Saja

Sebelumnya dalam tipikor yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun itu sederet saksi -juga tim RKAB-  telah diperiksa sepekan lalu. Yakni:  Erman Budiman, Edwar,  Noprial Riady, Dr Leylasari, Yulius Sinaga dan Reskiansyah.***

 

Kategori :