PENJABAT Bupati Bangka, M Haris, termasuk Penjabat dan Bupati Kabupaten lain di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tampaknya harus menjadikan dugaan Tipikor Desa Balunijuk, Merawang, Bangka ini sebagai pelajaran berharga.
----------------------
BANYAKNYA jumlah desa di Kabupaten serta kurangnya personil auditor di Inspektorat Kabupaten, jangan dijadikan alasan untuk melakukan audit seperlunya atau dengan sistem sampel --mengambil contoh beberapa desa-- untuk ditarik kesimpulan sebagai persoalan yang menyeluruh. Imbasnya, bisa-bisa duit negara bocor.
Kesaksian auditor Inspektorat Kabupaten Bangka, Riski Kustiani di muka sidang Tipikor Pangkalpinang, menjadi perhatian warga kritis dari Desa Balunijuk, Gumang.
Karena, dugaan penyimpangan di Balunijuk sudah tercium sejak tahun 2020, 2021, 2022, dan terangkat di 2023. Tak ada peran inspektorat orat otar dalam pengungkapan itu.
BACA JUGA:Pengelolaan DD Balunijuk Carut-marut?
Menurut Gumang dari pengakuan sekaligus kesaksian pihak Inspektorat itu mengungkap jelas kalau pengelolaan keuangan desa tanpa adanya audit.
"Wajar kalau sampai terjadi penyimpangan 3 tahun berturut-turut itu. Karena memang tak pernah diaudit," sesal Gumang.
Atas tidak adanya audit itu Gumang mendesak agar Inspektorat turut bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan.
"Mengingat penyimpanganya pada keuangan desa bukan terjadi sebulan dua bulan tapi 3 tahun berturut-turut berarti Inspektorat tidak bekerja sama sekali itu. Harusnya inspektorat melalui tugas dan fungsinya mampu mengendus sekaligus paling awal mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan," sebutnya.
"Penyimpangan yang terendus dalam perkara ini juga terbilang masih kelas teri. Kita juga menduga ada juga yang lainya yang lebih besar, terutama diduga dalam proyek dan kegiatanya," duganya.
Dalam kesaksian auditor Inspektorat Kabupaten Bangka kemarin terkuak, ternyata selama ini sesungguhnya tak pernah ada audit keuangan desa di Desa Balunijuk.
BACA JUGA:Tak Ada Pembelaan dari Kades dan Sekdes, Mardiana Terancam Sendirian di Penjara
Ini diakui sendiri oleh auditor Riski Kustiani, kepada Babel Pos dan beberapa warga desa Balunijuk usai bersaksi di muka sidang Tipikor penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Balunijuk, Merawang, Bangka sejak tahun 2020 s/d tahun 2023 yang dilakukan terdakwa Mardiana selaku bendahara.
Adapun alasan tak ada audit laporan keuangan yang menyentuh desa Balunijuk itu karena keterbatasan sumberdaya auditor di Inspektorat. Adapun audit-audit yang dilakukan hanya sebatas desa-desa sampel saja.