JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil dan pakar mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara.
Desakan ini hadir menyusul rencana pemerintah untuk menyesuaikan standar BBM dengan ketentuan rendah sulfur Euro4/IV sebagaimana yang sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK No 20 tahun 2017.
Rencana ini disampaikan beberapa kali oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sejak Juni 2024.
"Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk. Semua parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas udara menunjukkan penurunan, sehingga kondisi di kota-kota besar di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, sudah memasuki tahap krisis," ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin melalui keterangan di Jakarta, Kamis (12/9).
Adapun Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Budi Haryanto mengatakan polusi udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan.
Pada 2010, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung oleh polusi udara dan trennya terus meningkat setiap tahunnya.
Kualitas BBM baik diesel maupun bensin yang saat ini disediakan di pasaran sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, karena kandungan sulfur yang sangat tinggi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan kandungan sulfur yang tinggi ini, berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek.