BACA JUGA:Timgab Temukan Belasan Ponton di Merbuk, Pungguk & Kenari
Sama dengan pendirian Bupati Bateng Algafri Rahman, melihat konflik sosial yang tak berkesudahan, Didit ingin masyarakat bisa bekerja dengan tenang. Jika aktivitas pertambangan dikelola secara profesional dengan melibatkan masyarakat tentu akan meminimalisir konflik yang terjadi.
"Pihak keamanan bekerja dengan dasar hukum yang jelas karena kawasan itu masuk aset negara. Selama belum ada kejelasan status, penertiban itu wajib dilaksanakan. Saya pun meminta aparat hukum untuk terus upaya penertiban sembari kita cari juga solusi agar masyarakat bisa memanfaat kawasan tersebut,'' ujar Didit.
Entah sampai kapan?***
Kategori :