Media sosial dapat menghubungkan orang untuk melakukan interaksi sosial tanpa perlu kontak secara langsung. Kini, dengan adanya media sosial, seseorang dapat saling terhubung bahkan antar pulau dan antar negara.
Media sosial seolah-olah telah menjadi sebuah dimensi baru yang kini telah mengubah sudut pandang dan logika seluruh dunia.
Jika kita tarik mundur pada zaman sebelum adanya media sosial terbentuk. Pada waktu itu, koran dan berita TV merupakan media populer yang berfungsi sebagai sarana media informasi, yang pastinya sudah terkualifikasi dan terverifikasi.
Masyarakat cenderung tidak mendapatkan informasi yang banyak atau sembarangan berhubung dengan medianya yang terbatas. Berdasarkan survei yang saya baca, sebelum angkitnya era digital, rata-rata orang hanya menerima sekitar 10.000 -- 20.000 kata dalam sehari dari berbagai sumber seperti koran, majalah, buku, radio, dan televisi.
Namun kini di era digital dan media sosial, orang dapat menerima sekitar 105.000 kata dalam sehari melalui konsumsi berbagai sumber digital, dan berdasarkan survei tahun 2022 yang saya baca, didapatkan 73 persen masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial.
Itu berarti sudah lebih dari 5 kali lipat lebih besar penerimaan informasi zaman sekarang dibandingkan dengan zaman sebelum adanya media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial dengan jelas memengaruhi tingkah laku yang ada dalam masyarakat dan pasti akan menimbulkan perubahan sosial.
Belum lagi ditambah dengan bebas dan leluasanya orang dapat membagikan berbagai informasi di media sosial, berbagai hoax dengan cepat beredar. Akibatnya, kesalahpahaman, mis-persepsi, dan budaya saling tuduh- menuduh menjadi tren biasa dalam masyarakat, secara global.
Jika tadi dalam hal informasi, maka sekarang dalam hal menyimpan kenangan dan memori yang kita sayangi. Masyarakat sebelum era digital umumnya akan menyimpan kenangan yang mereka sayangi dalam sebuah film, menjadi sebuah foto yang kemudian disimpan dalam sebuah album atau dipajang dalam sebuah bingkai di rumah.