KORANBABELPOS.ID.- Oknum guru pramuka sebuah SMPN Kota Pangkalpinang, berinisial LO (21) kini mendekam di sel Polresta Pangkalpinang. Gara-gara diduga mencabuli 6 siswa Bawah umur.
''Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, juga sudah pemeriksaan serta alat bukti yang cukup," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA:Diduga Cabuli Cewek ABG, Oknum Polisi Jadi Tersangka dan Ditahan
"Tersangka asisten guru, pengajar ekstrakulikuler pramuka," tambahnya.
Kasus ini terkuak bermula dari salah satu orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Setelah menerima keterangan korban, pihaknya pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
''Pelaku diamankan saat berada di jalan raya.'' ujar Riza.***