Cek website Resmi Membeli e-Meterai, Atasi Problem E-Meterai CPNS

Rabu 04 Sep 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

1. Buka laman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Login dengan NIK dan password, lalu klik ‘Masuk’.

3. Mengisi informasi biodata, formasi, dan riwayat pekerjaan, lalu klik ‘dokumen’.

4. Mempersiapkan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai, tandatangani, dan download dalam format PDF.

5. Menyesuaikan format file sesuai ketentuan instansi yang dituju.

6. Akses laman resmi pembelian e-meterai dengan mengklik tautan yang tersedia.

7. Klik ‘Daftar Sekarang’ dan masukkan nomor HP, nama lengkap, serta buat password, lalu klik ‘Lanjutkan’.

8. Login kembali ke laman e-meterai, masukkan nomor HP, dan password, lalu klik ‘Masuk’.

9. Pilih menu ‘beli e-meterai’.

10. Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan, kemudian klik ‘Lanjutkan’.

11. Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS atau dompet elektronik lainnya.

12. Jika menggunakan QRIS, scan kode pembayaran, lalu refresh tab.

13. Klik ‘Lihat Invoice’ untuk memeriksa jumlah kuota e-meterai.

14. Unduh bukti pembelian dengan mengklik ‘download’.

15. E-meterai siap digunakan untuk dokumen persyaratan CPNS.***

 

Kategori :