Pendaftaran CPNS Dimulai: Jangan Salah! Ini Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran CPNS

Selasa 20 Aug 2024 - 11:47 WIB
Reporter : Budi
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan.

Kesempatan untuk njadi CPNS/PNS sudah dibuka oleh negara. Seleksi CPNS secara besar-besar sudah dimulai. Pendaftaran ecara resmi dibuka hari ini Selasa 20 Agustus 2024. Masa pendaftaran baru kan berakhir pada 6 September nanti.

Sebelum mendaftar ada baiknya calon peserta menyimak rsyaratan untuk melamar enjadi CPNS. Berikut syarat umum dan khusus dalam mendaftar CPNS:

BACA JUGA:Penting Bagi Pelamar CPNS, Begini Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai di SSCASN

1. Syarat Umum:

a. Usia paling rendah 18  tahun dan paling tinggi 35 (tiga

puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;

 

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan

pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena

melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau

lebih;

 

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan

sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara

Kategori :