KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan.
Kesempatan untuk njadi CPNS/PNS sudah dibuka oleh negara. Seleksi CPNS secara besar-besar sudah dimulai. Pendaftaran ecara resmi dibuka hari ini Selasa 20 Agustus 2024. Masa pendaftaran baru kan berakhir pada 6 September nanti.
Sebelum mendaftar ada baiknya calon peserta menyimak rsyaratan untuk melamar enjadi CPNS. Berikut syarat umum dan khusus dalam mendaftar CPNS:
BACA JUGA:Penting Bagi Pelamar CPNS, Begini Cara Beli dan Membubuhkan E-Materai di SSCASN
1. Syarat Umum:
a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 (tiga
puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau
lebih;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara