Dalam kesempatan ini, Abhan juga kembali mengingatkan tugas dan wewenang bawaslu yakni pencegahan pelanggaran dan sengketa, pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaan dan penyelesaian sengketa proses.
"Pekerjaan pengawas ini adalah pekerjaan yang banyak tidak disukai banyak orang, tapi harus diawasi, karena kalau tidak diawasi, mereka bebas," kata Abhan.
Lebih lanjut Abhan juga menekankan agar para panwascam bekerja secara proforsional, profesional dan mandiri. Abhan juga berharap panwascam bisa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Jadi saya harapkan betul panwascam bisa bertindak adil, objektif, mandiri, tidak berpihak kepada salah satu peserta pilkada. Harus di tengah-tengah dalam menegakkan aturan main," tandasnya.(pas)