Sungguh Tega, Anak Jual Televisi dan Tabung Gas Milik Ayah Kandung untuk Main Judi Online Slot

Kamis 15 Aug 2024 - 09:07 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID - Seorang anak tega menjual televisi dan tabung gas milik ayahnya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan karena sang anak diduga kecanduan main judi online.

Pelaku adalah Danish AS (43), warga Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Perbuatannya tersebut membuat pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu harus berurusan dengan polisi. Ia kini menginap di tahanan Polresta Pangkalpinang. 

BACA JUGA: Ribuan Anak Terlibat di Judi Online

Danish ditangkap Tim Buser Naga pada Minggu (11/8/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, perbuatan pencurian pada Senin (5/8/2024) lalu di kediaman korban di Jalan Puri Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

"Pelaku ini mengaku nekat mencuri dan menjual TV dan tabung gas ayahnya, lalu uangnya dipakai untuk main judi online jenis slot dan kebutuhan sehari-hari," ujar Riza kepada Babel Pos, Kamis (15/8/2024). 

BACA JUGA:Kapolda: Tindak Tegas, baik Warga atau Anggota, Sikat Judi Online!

Kasus ini terungkap setelah sang ayah, Hendra Sanjaya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. 

Korban kepada penyidik menyebutkan bahwa awalnya pada 3 Agustus 2024, ia berobat ke Jakarta. Di rumah hanya ada pelaku, sementara istri dan anak bungsu korban menginap di rumah orang tua istri korban. 

Kemudian pada 5 Agustus 2024, lanjut Riza, korban dihubungi oleh istrinya bahwa TV LG dan tabung gas LPG milik korban sudah tidak ada lagi di kediaman. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta. 

BACA JUGA:Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ciduk Residivis yang Mencuri Buat Beli Sabu dan Judi Online

Menerima laporan itu, dikatakan Riza, sepekan kemudian Tim Buser Naga mendapatkan informasi terkait pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban. 

"Jadi setelah mendapati informasi itu, tim langsung menuju ke rumah pelaku di Selindung, lalu pelaku langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang dan kemudian langsung di kembangkan oleh tim buser naga, yang mana setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Riza.

Dari pengakuan pelaku, lebih lanjut Riza menambahkan, awalnya pelaku menawarkan satu unit TV merk LG milik ayahnya kepada seseorang temannya yang bernama Adi. 

Kategori :