Kejinya Belanda Pada Para Tokoh di Pesangrahan Menumbing, Bung Hatta Cs Dikerangkeng!

Rabu 14 Aug 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

BANYAK yang tidak tahu, --karena diprotes dan akhirnya dibongkar-- tanggal 27 Desember 1948 Belanda membatasi ruang gerak Bung Hatta dan pemimpin republik yang diasingkan di pesanggrahan Menumbing Bangka.

------------------------

MEREKA dimasukkan ke dalam kerangkeng dan bagian luar gedung dipagari kawat berduri. 

Tindakan mereka ini mendapat protes dari Critchley anggota the United Nations Good Offices Committe (Komisi Tiga Negara dari Australia).

Karena wakil Belanda di PBB, Van Royen, mengatakan, pemimpin Republik Indonesia yang diasingkan bebas bergerak pada wilayah seluas. 4.500 square mile.

''Tapi kenyataannya Bung Hatta dan pemimpin Republik Indonesia hanya bebas bergerak pada wilayah seluas 4.500 square tile,'' ujar Dato' Akhmad Elvian DPMP CECH, Sejarawan dan Budayawan Babel, Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Atas protes Critchley pada tanggal 12 Januari 1949 kerangkeng dan pagar kawat berduripun kemudian dibongkar dari pesanggrahan Menumbing.

Lihatlah bagaimana Sketsa ruang Tahanan di Pesanggrahan Menumbing yang dibuat Oleh Mr. Moh. Roem, tanggal 1 Juli 1982.***

 

 

Kategori :