Sementara itu, uang hasil pencurian dan penjualan emas tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkotika jenis sabu-sabu, membeli sepeda motor, handphone, dan beberapa peralatan elektronik," urai Kapolresta. "Saat ini para pelaku sudah kita amakan dan sedang proses sidik. Mudah-mudahan segera kita lengkapi berkasnya agar segera tahap dua untuk pelimpahan ke kejaksaan," pungkas Kapolresta.(pas)
Kategori :