Dua Kursi Terdakwa Menanti Kehadiran Eks Kadis ESDM Babel

Rabu 31 Jul 2024 - 12:25 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA.- Sidang perdana Tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah  IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB siang ini.

Saat ini, ke 2 terdakwa yakni Amir Syahbana (2021) sekaligus sebagai Kabid sejak 2018 sd 2021 dan Suranto Wibowo  (2015 sd 2018) telah berada di sel tahanan Pengadilan Jakarta Pusat. Sedangkan untuk terdakwa Rusbani als Bani (2019) dari informasi petugas -di lapangan- karena sakit disidangkan secara online.

BACA JUGA:Sidang Perdana Tipikor Mulai Hari ini, Beredar Isu Soal Hendry Lie?

Nampak ruangan sidang Prof. DR. HM Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah dipersiapkan. Tampak ada 2 kursi panas telah menunggu para terdakwa untuk duduk guna memperoleh keadilan di muka sidang.

Sementara itu bangku pengunjung sidang sebanyak 20 baris itu masih terlihat kosong pengunjung. Hanya nampak para wartawan terutama televisi yang telah sejak pagi melakukan peliputan

"Hanya ada 2 tahanan yang kita bawa kemari. Satunya karena sakit disidangkan secara online," kata seorang petugas.

BACA JUGA:Sidang Trio Eks Kadis ESDM, Amir dan Suranto Langsung, Rusbani Secara Online

Dari pantauan sel tahanan untuk para terdakwa itu terletak di basement gedung. Nampak para keluarga, sanak famili dan rekan-rekan kantor hilir mudik melakukan kunjungan -jelang sidang. 

"Klien kita alhamdulillah dalam kondisi baik. Siap untuk menjalani sidang," kata penasehat hukum (PH)  Lauren Harianja, selaku PH terdakwa Suranto Wibowo, kepada Babel Pos.***

 

 

Kategori :