Sidang Perdana Tipikor Mulai Hari ini, Beredar Isu Soal Hendry Lie?

Harli Siregar-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Di tengah hiruk pikuk akan mulainya persidangan kasus dugaan Tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 hari ini, 31 Juli 2024, mencuat pula isu soal keberadaan Hendry Lie selaku salah satu tersangka yang hingga hari ini belum ditahan Kejagung RI.

Namun isunya tetap sama dengan yang sebelumnya, yaitu ada di Singapura.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar Kembali menegaskan pihaknya akan mendalami isu keberadaan tersangka dugaan korupsi timah sekaligus pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie di Singapura itu.

BACA JUGA: Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Jakarta, Dimulai 2 Eks Kadis

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring.

"Jadi kalau terkait isu informasi itu boleh-boleh saja. Itu sah-sah aja, nah sekarang penyidik sedang melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan," kata Harli.

"Nanti bagaimana hasilnya, kita lihat saja karena bagaimana kan berkas perkaranya sudah penyidikan. Ada 4 perkara, termasuk salaah satu di antaranya yang bersangkutan yang masih belum dilimpahkan ke penuntut umum," ungkapnya.

BACA JUGA:Sidang Trio Eks Kadis ESDM, Amir dan Suranto Langsung, Rusbani Secara Online

Sebelumnya, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menahan bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi  timah, Hendry Lie alias HL.***

 

Tag
Share