WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Tiga belas)

Senin 29 Jul 2024 - 21:49 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan

Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

  

PEMBANGUNAN selanjutnya pada masa priode pertama Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM.

-----------

PELABUHAN Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang yang terletak di Kelurahan Ketapang dekat muara Sungai Baturusa dibangun pada masa Menteri Kelautan dan Perikanan masih dijabat oleh Ir. Sarwono Kusuma Atmadja, pada masa jabatan Walikota Drs. H. Sofyan Rebuin, MM. Setelah berdiri bertahun-tahun tidak dimanfaatkan, oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM, pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2007 difungsikan pemanfaatannya bersamaan dengan difungsikannya P2HP (Pusat Pemasaran Pengolahan Hasil Perikanan). 

Difungsikannya PPI Ketapang melalui tahapan yaitu pembangunan pasar ikan di tempat lama dan di TPI Pasir Putih, lalu TPI Pasir Putih pindah ke PPI. Kemudian disiapkan jalan masuk yaitu Jalan Ketapang sampai Pasir Padi di Hotmix oleh Dinas Kimpraswil Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, lampu penerangan jalan dipasang dan areal TPI dilengkapi dengan beberapa sarana tambahan seperti masjid serta route angkot diaktifkan kesana dan dibangun pula kolam pelabuhan pendaratan kapal/perahu nelayan. Pada waktu dimulai pemanfaatannya sekitar 20 pakter (tauke) ikan yang sebelumnya berdagang di TPI pasar Pangkalpinang pindah dan mengisi TPI Ketapang. Disamping TPI/PPI, P2HP juga akan dibangun pada tahun 2008 Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) di atas lahan seluas 2 hektar yang terletak di Kelurahan Bacang. BBIL ini berfungsi untuk pembibitan atau memproduksi bibit ikan lokal seperti ikan Lele, ikan Bawal dan ikan Mas. Untuk tahap pertama ada 3 kolam akan dibangun di BBIL yaitu kolam pembenihan, kolam pemberokan atau pendederan dan kolam pembesaran. Saat ini di lokasi PPI/TPI tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelelangan ikan akan tetapi sudah berfungsi seperti pasar karena transaksi penjualan yang terjadi disini hampir meliputi seluruh kebutuhan pokok masyarakat dengan berdirinya kios - kios berjualan.

Langkah strategis berikutnya yang dilakukan dibidang pemerintahan adalah perluasan wilayah Kota Pangkalpinang. Sejak tahun 1984 sampai saat ini luas Kota Pangkalpinang sebesar 89,40 km2, luas ini terdiri atas  84,30 persen (7.536,62 hektar) merupakan kawasan budidaya, 9,34 persen (842,83 hektar) merupakan kawasan limitasi dan lahan kosong sebesar 6,27 persen (560,55 hektar). sebagai ilustrasi, bahwa jumlah penduduk pada bulan Mei tahun 2006 sebesar 155.038 jiwa dan pertumbuhan penduduk sebesar 2,69 persen. Dengan laju pertumbuhan penduduk sedemikian pesatnya dan dengan luas yang demikian sempit hingga tidak memungkinkan untuk menampung laju pertambahan penduduk. Seharusnya pada tahun 2005 Pangkalpinang mempunyai luas 107,67 km2. Berdasarkan konsep perencanaan dan pengembangan kota seharusnya perbandingan yang ideal untuk kawasan budidaya dan kawasan lindung dengan perbandingan 70 persen berbanding 30 persen. Dengan konsep seperti itu berarti Pangkalpinang telah kekurangan lahan seluas 1.826,6 hektar, sehingga perlu adanya perluasan wilayah. Di samping itu sebagai ibukota provinsi yang akan menjadi pusat kegiatan wilayah, maka perlu diantisipasi penyediaan ruang yang memadai dalam satu kesatuan administrasi pemerintahan atau dengan kata lain, kota ini membutuhkan dua kebutuhan ruang makro yaitu kebutuhan ruang internal kota dan kebutuhan kota sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selain antisipasi terhadap perkembangan Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi, ada berapa hal prinsip yang dijadikan pertimbangan dalam perluasan wilayah yaitu untuk menjamin ketersediaan sumber air baku, memperpanjang garis pantai dan meningkatkan kapasitas pelabuhan serta meningkatkan efektifitas pembangunan wilayah. Rencana perluasan wilayah tersebut meliputi beberapa desa dalam daerah Kabupaten Bangka yaitu Desa Balun Ijuk, Pagarawan, Baturusa, Jade Bahrin, Air Anyir, Air Duren, Kace dan Cengkong Abang serta beberapa desa di Kabupaten Bangka Tengah yaitu Desa  Dul, Selindung lama, Air Mesu, Tanjung Gunung, Kayu Besi, Mangkol, Benteng, Terak, Padang Baru, dan Desa Jeruk. pembahasan tentang perluasan wilayah Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan secara intensif di lembaga legislatif kabupaten dan propinsi. Pada tanggal 11 Desember 2006 DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyetujui untuk melepas Desa Selindung Kecamatan Pangkalanbaru untuk bergabung ke Kota Pangkalpinang berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Tengah Nomor 27 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 137/67/I/2007 tanggal 26 Maret 2007. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Selindung tanggal      10 Desember 2007, Desa Selindung resmi masuk ke dalam wilayah Kota Pangkalpinang. Berdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 80 Tahun 2008 status Desa Selindung berubah menjadi Kelurahan Persiapan Selindung yang peresmiannya langsung dilakukan oleh Walikota Pangkalpinang Drs. H. Zulkarnain Karim, MM pada hari selasa tanggal 27 Mei 2008. Dengan bergabungnya Desa Selindung ke dalam wilayah administrasi Kota Pangkalpinang, maka luas wilayah Kota Pangkalpinang bertambah sekitar 29.008.467 m² atau 29, 009 km².

Untuk mewujudkan motto Kota Pangkalpinang sebagai Kota yang bersih, aman, rapi, tertib dan indan nyaman serta menyenangkan dipersiapkanlah program pencapaian Adipura pada tahun 2007. Program Pencapaian Adipura ini antara lain bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang bersih dan teduh dengan menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan lingkungan hidup (good environmental governance) dengan menata kembali sistem kebersihan lingkungan, ruang terbuka hijau dan ketertiban di Kota Pangkalpinang. Untuk melibatkan semua unsur masyarakat terlibat menjaga kebersihan dan keindahan kota, maka disusunlah program gotong royong setiap minggu di 35 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Pangkalpinang, puncak kegiatan gotong royong tersebut pada tanggal  11 Februari 2007 dilaksanakanlah kegiatan gotong royong akbar. Kemudian untuk menumbuhkan budaya peduli terhadap lingkungan sekitar dan untuk membangkitkan semangat gotong royong masyarakat, maka pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan lomba gotong royong tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kemudian sistem pengelolaan persampahan dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) terpadu yang sementara ini masih menggunakan sistem open dumping diharapkan pada tahun 2007 atau 2008 sudah menggunakan sistem sanitarian landfill. Saat ini volume sampah di Kota Pangkalpinang perharinya sebanyak 421 m3 dan 80 persen diantaranya merupakan sampah rumah tangga, untuk mengatasi sampah itu diperlukan 30 dump truck dan 100 container, sedangkan fasilitas kebersihan yang dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini terdiri 1 unit buldozer yang beroperasi di TPA, 16 dump truck dengan kapasitas angkut sampah sebanyak 7 m3, 1 pick up sampah, 4 amrol serta 35 container dengan kapasitas 6 kubik, 500 unit tong sampah, 150 unit bak sampah, 1 mobil penghisap debu berkapasitas 2 ton yang diprioritaskan untuk jalan protokol, kemudian untuk di gang - gang atau lorong kecil digunakan kendaraan sampah roda tiga sebanyak 15 unit dengan kapasitas angkut 1 kendaraan rata - rata 1 - 1,5 m3 perhari.Untuk ke depan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan lahan Tempat Pembuangan Akhir sampah terpadu sebab Tempat Pembuangan Akhir yang ada di Parit Enam diperkirakan hanya dapat digunakan hingga sepuluh tahun lagi. Rencananya untuk lahan  Tempat Pembuangan Akhir terpadu ini dibutuhkan lahan sekitar 20 hektar. Saat ini kondisi TPA Pangkalpinang di Paritenam kondisinya sangat memprihatinkan dan bau sampah sudah menyebar ke pusat kota dan perlu segera penanganan serius oleh bebagai pihak yang berkepentingan.(bersambung/***)

 

Kategori :