Saksi Kasus Ichwan, akan Tampil Lagi di Sidang Alwin Albar?

Jumat 26 Jul 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Para saksi yang tampil di siding untuk terdakwa Ichwan Azwardy, tampaknya bakal tampil lagi di siding untuk terdakwa mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwi Albar.  Soalnya, kasus yang sama, sementara posisi Alwin Albar adalah atasan dari Ichwan Azwardi.

Kasus Tipikor CSD dan Washing Plant (WP), Alwin Albar sudah jadi terdakwa dan mulai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Nasib Alwin Albar, Tipikor Washing Plant Jadi Terdakwa, Kasus Timah Tunggu Pelimpahan

Perbuatan terdakwa telah menguntungkan orang lain seperti PT Jebsen & Jessen sebesar Rp1.640.000.000, PT Pioner sebesar Rp975.000.000, PT Bumi Artha Rahaja sebesar Rp332.000.000. PT Alamsyah Emgineering sebesar Rp1.557.000.000.  PT Gunadaya Solutech sebesar Rp75.320.000, Timah Internasional Investment PTE sebesar Rp3.800.677.872, PT Gunadaya Solutech Rp106.000.000, C Mandiri Jaya sebesar Rp81.743.000, CV Aman Karya sebesar Rp425.000.000, PT Mitra Musi PUMP sebesar Rp370.600.000.  PT Wira Griya sebesar Rp43.000.000, PT Putra Tanjung Pura sebesar Rp950.000.001, CV Ratu Rembulan sebesar Rp301.578.000, CV Jaya Lestari sebesar Rp1.864.500.000, CV Makmur Mandiri sebesar Rp1.991.018.000, dan CV Jasa Bumay sebesar Rp817.511.000.

Akibat perbuatan terdakwa Negara dirugikan sebesar Rp29.203.415.253, perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dan djancam pidana pasal 3 Jo. pasal 18 Undang-undang R.I. No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dan diperbarui dengan Undang-undang no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pasal 64 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA:Staf Ichwan: CSD & Washing Plant Tak Layak Serah Terima, 'Acak-Adul'

Terlepas dari itu, Alwin Albar ini jadi tersangka pula dalam kasus Tipikor  tata niaga pertimahan 2015-2022 yang tengah menunggu pemberkasan untuk pelimpahan tahap 2 ke Kejari Jakarta Selatan.

Dalam kasus itu, Alwin Albar terseret Bersama mantan Dirut PT Timah dan Direktur Keuangan.***

 

Kategori :