PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Rabu (24/7/2024).
Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, kunjungan dilakukan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi terhadap sembilan orang Petugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan ini, yakni untuk memberi penguatan sekaligus meningkatkan pemahaman PPK atau Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam pengisian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi dan Asesmen RRI-Kriminogenik," kata Wahyu Dwi Hastuti selaku JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda sebelum menerangkan materi. "Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dokumen pengajuan pengusulan hak integrasi bagi WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan," lanjutnya.
Wahyu juga menekankan bahwa dalam hal pengisian Instrumen Asesmen RRI atau Resiko Residivis Indonesia harus dilakukan dengan benar serta sesuai dengan kondisi dari masing-masing warga binaan. Mulai dari pendidikan dan pekerjaan hingga hubungan sosial dan hubungan keluarga yang dimiliki oleh setiap warga binaan. "Hal ini dilakukan agar kita bisa mendapatkan informasi yang valid terkait WBP tersebut, dimana nantinya hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai dokumen pengajuan pengusulan hak integrasi," tutur Wahyu.
"Selain itu, hasil assessment ini juga akan digunakan sebagai dokumen untuk mempertimbangkan pembimbingan atau pembinaan apa yang cocok atau harus diterima oleh masing-masing warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di lapas," pungkas Wahyu.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab interaktif antara PK dan PPK terkait dengan mekanisme pelaksanan maupun pengisian dari Dokumen Litmas Integrasi dan Asesmen RRI-Kriminogenik. Adapun PK lain yang turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Indra Cahyadi selaku JFT PK Muda, Nurman A. Jamil selaku JFT PK Pertama dan Fadillah Firsta selaku JFT PK Pertama.
Diakhir kegiatan, Wahyu Dwi Hastuti menekankan bahwa hasil wawancara (asesmen) yang dilakukan PPK akan dilanjutkan dengan wawancara kembali oleh PK. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan tersebut dilakukan dengan baik agar adanya sinkronisasi antara hasil wawancara yang dilakukan oleh PPK dan PK. "Terkait dengan adanya kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, kami harap rekan-rekan dapat menyampaikan kendala yang didapati tersebut pada saat kegiatan Sidang TPP yang dilaksanakan di Bapas setiap hari jumat," kata Wahyu Dwi Hastuti sebelum menutup kegiatan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Tomy Boyke beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel yang mendampingi kegiatan penguatan tusi dan peningkatan pemahaman Petugas PPK ini.(pas)