Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan kebijakan berpakaian adat pada satuan Pendidikan jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah.
Oleh Rudiyanto, S.Pd., Gr. (Guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri 9 Airgegas, Bangka Selatan)
Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa peserta didik mengenakan baju adat pada hari atau acara adat terentu. Permendikbud ini sangat disambut antusias oleh pemerintah daerah khususnya dinas Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, karena melalui implementasi berpakaian adat di lingkungan satuan pendidikan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap kebudayaan daerah serta dapat menanamkan karakter baik bagi peserta didik dan warga di lingkungan satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Metode Role Playing untuk Meningkatkan Rasa Toleransi dalam Keragaman di Lingkungan Sekolah
Oleh karena itu, mengingat urgensi implementasi pakaian adat di lingkungan satuan Pendidikan, hendaknya seluruh stakeholder terkait dapat menerapkan peraturan tersebut dengan baik dan segera mungkin.
Bahkan menurut hemat penulis, tidak hanya pada satuan Pendidikan, instansi pemerintah daerah lainnya juga dapat mengadopsi peraturan pakaian adat ini saat dinas.
Hal ini karena di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, budaya dianggap tidak terlalu penting bahkan sebagian menganggap sebagai hal yang kuno dan tidak modern.
Melalui implementasi peraturan pakaian adat di lingkungan satuan Pendidikan ini, harapannya ialah agar rasa cinta tanah air, jiwa nasionalisme serta Pendidikan karakter dapat ditanamkan sejak dini mungkin.
BACA JUGA:Guru Berkarakter Sekolah Berbudaya
Beberapa pengaruh implementasi berpakaian adat di lingkungan satuan Pendidikan terhadap karakter peserta didik antara lain sebagai berikut:
1. Menanamkan karakter nasionalisme dan rasa cinta terhadap budaya daerah peserta didik
Implementasi peraturan pakaian adat di lingkungan satuan Pendidikan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta terhadap budaya kebudayaan daerah.