PANGKALPINANG - Sebanyak 68 pengendara roda dua dan roda empat terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang, Selasa (16/7/2024). 59 pengendara diantaranya langsung diberikan penindakan berupa tilang dan sidang ditempat.
Operasi Patuh Jaya 2024 hari kedua ini dilaksanakan di Jalan Mentok tak jauh dari gerbang perbatasan antara Kota Pangkalpinang dengan Desa Kace Timur Kabupaten Bangka. Operasi yang dimulai pukul 09.20 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polresta Pangkalpinang juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Jasa Raharja, Samsat Pangkalpinang, Polisi Militer, Pengadilan Negeri Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. "Hari kedua operasi patuh ini kita lakukan tilang manual dan langsung melaksanakan sidang ditempat," kata Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih kepada Babel Pos usai kegiatan.
Dwi mengatakan, dalam operasi patuh kali ini pihaknya menemukan sebanyak 68 pelanggaran yang terdiri dari 56 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Dari jumlah pelanggaran tersebut, kata dia, 59 pelanggar menjalani sidang ditempat. "Jadi yang sudah menjalani sidang dan sudah membayar ke kejaksaan sebanyak 59 pelanggar, sedangkan 9 pelanggar lainnya masih kita tunggu karena belum mendatangi petugas kami," terang Dwi.
Dikatakan Dwi, berdasarkan hasil operasi, mayoritas pelanggaran didominasi roda dua dengan jenis pelanggaran 90 persen tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan sisanya 5 persen tidak membawa SIM dan 5 persen memiliki SIM. "Sementara untuk STNK rata-rata pajak mati 60 persen, yang mana enam pelanggar sudah melunasinya," terang Dwi.
Lebih lanjut perwira melati satu ini mengatakan, Operasi Patuh Menumbing 2024 akan dilaksanakan selama dua pekan terhitung tanggal 15-28 Juli 2024.
Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk bersama-sama menjadikan Pangkalpinang sebagai kota patuh terhadap peraturan lalu lintas. "Kita berikan rasa nyaman kepada pengendara lain saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Hal-hal yang menjadi wajib seperti memiliki SIM atau membayar pajak kendaraan tepat waktu, silahkan wajib untuk dilaksanakan," imbuh Dwi.
Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat baik pengendara roda dua, roda empat maupun lebih agar tetap beretika dalam berkendara untuk menjaga keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Kami dari Satlantas Polresta Pangkalpinang dan tim gabungan akan secara intensit melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik yang ada di Kota Pangkalpinang selama Operasi Patuh Menumbing 2024. Dan tentunya kegiatan ini juga tidak hanya kita fokuskan kepada pelanggaran lalu lintas, tapi juga balap liar yang menjadi atensi kami termasuk knalpot brong karena saat ini masih menyebar di Kota Pangkalpinang," pungkas Dwi.
Sekedar diketahui, di hari pertama Operasi Patuh Menumbing 2024, sebanyak 52 pengendara dalam operasi yang dilaksanakan dengan sistem hunting. Puluhan pengendara tersebut langsung diberikan penindakan berupa penilangan.(pas)