Sedangkan untuk pengiriman timah, lanjut Yuspian, baik legal maupun ilegal tidak diperkenankan melewati pelabuhan Tanjung Ru karena pelabuhan itu bukan diperuntukkan untuk mengirim barang-barang tersebut.
"Kalau melihat hasil pengawasan di lapangan memang ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang misalnya peralatan kita kurang, ada keterbatasan kewenangan, ada kewenangan yang sifatnya koordinasi. Namun kami sudah menyampaikan untuk memperkuat koordinasi antar pihak yang memiliki kewenangan sehingga mengurangi risiko menggunakan pelabuhan untuk menyelundupkan timah," ujarnya.***
Kategori :