Nasib Honorer, Non Database Terkunci?

Kamis 20 Jun 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan non-ASN atau honorer jadi PPPK.

------------------

PERTAMA, yakni bagaimana pemerintah menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024.

Kedua, mencari solusi masalah honorer yang tidak terdata dalam database BKN.

''Bekerja 5 tahun berturut-turut, tetapi tidak masuk update data (BKN),” kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan.

Forum pegawai non-ASN atau honorer yang hadir antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.

BACA JUGA:Honorer, PPPK, ASN, CPNS, Menunggu Jadwal Penerimaan: Kapan?

Guspardi mengatakan, saat rapat dengan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang dijamin bakal diangkat menjadi PPPK hanya non-ASN yang sudah masuk database BKN, yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Namun, Guspardi menduga, sebagian honorer yang tidak masuk database BKN merupakan korban kezaliman.

Menurutnya, ada oknum-oknum pejabat di daerah yang sengaja menghambat honorer tertentu agar tidak bisa masuk database BKN.

“Orang yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut malah tidak masuk database BKN,” kata Guspardi, sembari menyebut jumlah honorer yang tidak masuk database BKN sekitar 3 juta orang.

Dengan argumen di atas, Guspardi mendesak pemerintah untuk juga mengangkat honorer yang tidak masuk database BKN menjadi PPPK.

“Tentu yang prioritas yang 2,3 juta, yang telah ter-update datanya,” kata Guspardi.

BACA JUGA:Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024, 1 Juta?

Sebelumnya, di forum RDPU tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan mengungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah beberapa kali mengatakan bahwa hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Kategori :