KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendataan dan pemetaan tanah masyarakat guna membentuk peta tematik di Kota Beribu Senyuman tersebut.
"Hari ini kita bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendata dan memetakan tanah masyarakat," kata Sekda Kota Pangkalpinang Mie Ho usai sosialisasi pendataan dan pemetaan bidang tanah di Pangkalpinang, Rabu.
BACA JUGA:Yasmine Ow Mantap Bercerai dari Aditya Zoni
Ia mengatakan kegiatan pendataan dan pemetaan tanah ini untuk membentuk peta tematik yang tentunya memberikan dampak luar biasa dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di ibukota provinsi ini.
"Dengan adanya peta tematik ini tentunya kita mengetahui data tanah yang akurat, sebaran masyarakat, wilayah investasi dan sebagainya untuk mengambil kebijakan yang lebih efisien dan tepat guna," ujarnya.
BACA JUGA:Walhi Babel Desak Izin Perusahaan Tambak di Pesisir Pantai Dihentikan
Selain itu, dengan adanya peta tematik ini juga akan menimalisir masalah-masalah sengketa tanah yang selalu terjadi di Kota Pangkalpinang. Ia menyatakan dalam mendata tanah ini, Pemkot Pangkalpinang melibatkan seluruh rukun tetangga (RT) sebagai ujung tombak, karena mereka yang lebih mengetahui wilayah dan permasalahan tanah di daerahnya. "Para RT ini nantinya akan mendampingi petugas BPN dalam melakukan pendataan tanah ini, karena merekalah yang mengetahui letak dan permasalahan tanah di wilayahnya," katanya.
Menurut dia pemetaan dan pedataan tanah ini sebagai langkah pemerintah kota mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota Lengkap 2024. "Ini adalah salah satu variabel kita untuk mengentaskan permasalahan pertanahan, termasuk data-data perpajakan, PBB di daerah ini," katanya. (ant)
BACA JUGA:Ke Mentok Kapolda Salurkan Bantuan Sembako