1. Kegiatan pelepasan siswa kelas 9 tidak dilaksanakan di gedung melainkan di sekolah saja secara sederhana.
BACA JUGA:Polres Bangka Barat Giatkan Penyuluhan Hukum di Sekolah
2. Support yang telah diterima dari orangtua sebesar Rp 300.000 akan dikembalikan dan sisanya setelah dipotong biaya Kegiatan di sekolah secara sederhana tersebut, yaitu hanya membayar sebesar Rp 70.000 bagi orang tua yang mampu.
3. Bagi siswa yang memiliki kesulitan secara ekonomi dibebaskan dari biaya pelepasan siswa kelas 9 tersebut.
4. Mohon pemberitaan tentang SMPN2 Pangkalpinang beberapa hari ini diklarifikasi dan dipulihkan kembali nama baiknya.
Demikianlah yang bisa saya sampaikan dan informasi ini diketahui oleh komite SMPN2 Pangkalpinang.***