KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Perpisahan siswa yang lulus sekolah baik SD maupun SMP, harus mengacu surat edaran Kemendikbudristek yang berisi dua poin. Dua poin untuk SD dan SMP di Basel, yakni, pertama sesuai surat edaran Kemendikbudristek, sekarang tidak ada lagi acara wisuda. Kedua boleh melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah tetapi lebih baik dilaksanakan di sekolah.
"Untuk wisuda itu sudah tidak ada lagi, dan untuk kegiatan perpisahan sekolah kami menyarankan lebih baik di sekolah saja dari pada keluar daerah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Basel, Elfan Rulyadi, Minggu (19/05).
Dikatakan Elvan, kegiatan perpisahan keluar daerah biasanya membutuhkan banyak biaya sehingga terkadang bagi sebagian orang tua murid merasa terbebani apabila anaknya ikut kegiatan tersebut, kendati sekolah tidak mewajibkan mengikuti perpisahan ini.
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tingkakan Patroli di Sekolah sebagai Antisipasi Konvoi Rayakan Kelulusan
Tetapi, alangkah lebih baiknya apabila kegiatan perpisahan sekolah dilaksanakan di sekolah masing - masing dengan menampilkan berbagai mulai dari kesenian, penampilan kreativitas para siswa. Hal ini hanya membutuhkan sedikit biaya dan semua siswa bisa mengikuti kegiatan ini.
"Alangkah lebih baiknya perpisahan sekolah dilaksanakan di sekolah masing - masing saja, agar biaya tidak terlalu besar dan efisiensi juga," sebutnya.
Namun, hingga saat ini pihak Dindikbud Basel juga belum menerima surat dari masing - masing sekolah untuk melaksanakan perpisahan sekolah keluar daerah, tetapi dari kabar yang didengar memang ada sekolah yang mau melaksanakan perpisahan ke luar daerah.
BACA JUGA:PPDB Masih Menunggu Perbup
Kendati demikian, pihak dinas tidak pernah mengeluarkan himbauan apapun ke masing - masing sekolah di Kabupaten Basel mengenai perpisahan sekolah, tetapi lebih menyarankan saja. "Kita hanya menyarankan saja, tidak memberi himbauan tetapi apabila ada sekolah yang ingin melaksanakan perpisahan keluar daerah itu menjadi tanggung jawab sekolah masing - masing," pungkasnya. (*)