Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Mendorong Kebermajuan Dunia Literasi Bangka Selatan Melalui Perda Pengembangan Budaya Literasi

Ketua GPMB Bangka Selatan Rusmin Sopian saat memberikan materi kegiatan kepenulisan di BAngka Selatan -Dok Pribadi-

DUTA Baca Indonesia, Gol A Gong mendorong para pegiat literasi di Bangka Selatan, melalui Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB) Bangka Selatan mengajukan peraturan daerah tentang literasi. Hal tersebut disampaikan Duta Baca Indonesia saat acara Meet Up Pegiat Literasi Bersama Pengurus GPMB Bangka Selatan di Mr. Gladox Cafe beberapa waktu lalu. 

Dan untuk menjawab permasalahan literasi bangsa  dan terbangunnya ekosistem literasi yang kondusif khususnya , di daerah Bangka Selatan, tentunya perlu adanya Peraturan Daerah ( Perda) sebagai implementasi regulasi pada tataran operasional di  Kabupaten Bangka Selatan.

Atas inisiatif dari para wakil rakyat  di Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah ( DPRD) Bangka Selatan  diajukan rancangan Peraturan Daerah ( Perda) tentang Pengembangan Budaya Literasi di Kabupaten Bangka Selatan.

Diharapkan dengan adanya Perda Pengembangan Budaya literasi ini, tentunya program peningkatan  kemampuan membaca, dan menulis  masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan  akan semakin baik dan meningkat. 

Pada sisi lain, Perda Pengembangan Budaya Literasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap  betapa pentingnya literasi dan membangun budaya literasi yang kuat di masyarakat.

Dengan adanya Perda  Pengembangan Budaya Literasi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan dunia literasi di daerah Bangka Selatan. 

Lahirnya payung hukum berupa Perda Pengembangan Budaya Literasi  ini, tentunya merupakan upaya untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermuara kepala peningkatan minat baca  di kalangan masyarakat daerah ini.

Eksistensi Perda Pengembangan Budaya Literasi menjadi sangat penting sebagai landasan hukum dan jaminan bagi penyelenggaraan perpustakaan, taman bacaan masyarakat dan pegiat literasi di daerah ini dalam menggerakkan dunia literasi di daerah ini.

Pada sisi lain. Perda  Pengembangan Budaya Literasi  ini tidak hanya mengatur mekanisme, tetapi juga memberikan pedoman dan dukungan bagi pegiat literasi untuk mengembangkan program dan layanan yang berkelanjutan.

Adanya Perda Pengembangan Budaya Literasi di Bangka Selatan ini akan menjadi langkah strategis memperluas dukungan terhadap budaya membaca dan menulis di negeri Junjung Behaoh. 

Dan kita sebagai pegiat literasi di daerah ini boleh bangga dengan upaya yang dilakukan para Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Bangka Selatan untuk inisiatifnya mendorong Lahirnya Perda tentang Pengembangan Budaya Literasi.

Apresiasi yang tinggi patut kita berikan untuk para Wakil Rakyat yang mengemban amanah sebagai Anggota  DPRD Bangka Selatan atas inisiatifnya melahirkan Perda tentang Pengemban Budaya Literasi.**

Penulis Rusmin Sopian, Ketua GPMB Bangka Selatan

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan