Penyidikan Tanam Pisang Tumbuh Sawit Bakal Nyasar PT FAL?

Sabtu 18 May 2024 - 07:41 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Penyidikan atas dugaan tipikor atas pemanfaatan  hutan pada satuan pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin, Bangka yang diduga dilakukan oleh PT NKI sejak 2018  seluas 1500 Hektar kian melebar dan inten. 

Setelah sebelumnya penyidik intens memeriksa pejabat daerah dan dinas kehutanan, maka kini giliran perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat jual beli lahan. 

Dari penelusuran wartawan, salah satu perusahaan yang inten diperiksa akhir-akhir ini adalah PT FAL dengan Direktur Jo. Khusus direktur Jo sudah 3 kali diperiksa penyidik.  Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo. 

Menurut Basuki seluruh pihak terkait sedang terus intensif diperiksa. 

BACA JUGA:Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Erzaldi Diperiksa Lagi

"Tidak saja pejabatnya, tapi seluruh perusahaan yang diduga ada kaitan dengan kasus harus diperiksa. Karena memang itulah prosedurnya, tidak boleh ada yang dilewati. Ini semua dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Basuki.

Disinggung soal materi pemeriksaan Basuki mengaku belum mendapat konfirmasi langsung dari penyidik. Basuki mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke penyidiknya sendiri.

Sementara dari penelusuran, pemeriksaan pada pihak PT FAL di Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait izin prinsip yang dikeluarkan oleh pihak Pemkab Bangka. Menariknya penyidik juga disebut-sebut sudah mulai menyenggol soal dugaan aliran uang senilai Rp 5 milyar. 

"Kan udah tahu kawan-kawan wartawanya -soal dugaan aliran duit. Malah sudah diberitakan adanya dugaan mengalir jauh kepada sejumlah pihak," ungkap sumber.

Sumber tersebut belum mau membeberkan hasil pemeriksaan. Menurutnya perlu disingkronkan antar bukti satu dengan lainya. 

"Nantilah akan ketahuan hasilnya. Wartawan pun tahu juga sudah kayaknya," tukasnya.***

 

Kategori :