BABELPOSKORAN.CO - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan di pintu pemasukan orang jalur laut, guna mewaspadai masuknya pengungsi Rohingya di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kalau bisa jangan ada pengungsi Rohingya di daerah ini, karena dapat menimbulkan masalah sosial seperti Aceh," kata Plh Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Razia Kamar Hunian
Ia mengatakan selama ini belum ada ditemukan kapal-kapal pengungsi Rohingya yang sandar di pelabuhan Pulau Bangka seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Tanjung Gudang Kabupaten Bangka, Pelabuhan Tanjung Kalian dan Terminal Khusus Timah Muntok Kabupaten Bangka Barat. "Selama ini, kapal-kapal pengungsi Rohingya ini bersandar di pelabuhan atau pantai Aceh, sementara di Kepulauan Babel belum ada ditemukan," ujarnya.
Ia menyatakan meskipun belum ada ditemukan pengungsi Rohingya ini, Kantor Imigrasi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya terus melakukan pengawasan orang-orang asing di daerah ini. "Jangan sampai para pengungsi ini masuk ke daerah ini, karena akan menambah pekerjaan petugas keimigrasian dan pemerintah daerah ini," katanya.
BACA JUGA:37 Narapidana Lapas Babel Terima Remisi Natal, Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba
Menurut dia Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan, sehingga potensi masuknya warga asing melalui jalur laut secara ilegal cukup tinggi. "Pemasukan warga asing secara ilegal ada, tapi masih minim seperti kasus WNA asal Thailand dideportasi yang masuk melalui Makassar dan WNA ini sudah lama tinggal di Makassar dan sudah berbahasa Indonesia," katanya. (ant)