MANTAN Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, kembali diperiksa jaksa penyidik Pidsus Kejaksaan Kejati.
----------------
ERZALDI nampak hadir sekitar pukul 14.15 WIB, dengan didampingi langsung oleh penasehat hukum Berry Saputra.
Erzaldi bersama Berry Aprido Putra nampak langsung masuk ke gedung Kejati lewat pintu depan. Saat berpapasan dengan beberapa awak media mereka hanya melepaskan senyum saja. Belum ada komentar apapun yang terlontar.
Baru sekitar pukul 16.45 WIB mantan orang nomor satu di bumi serumpun sebalai nampak keluar gedung lalu menuju masjid untuk melaksanakan solat ashar. Kesempatan tersebut dimanfaatnya untuk menyapa sekaligus bersalaman dengan awak media yang sedari siang mangkal.
Erzaldi katakan pemeriksaan ini merupakan kali kedua. Dirinya ditanya terkait alur proses perizinan. "Tadi ditanya seputar proses pemberian izin. Saya jawab saja apa yang ditanya. Semuanya sudah saya sampaikan ke penyidiknya," katanya.
Baginya proses penyidikan yang sedang berlangsung itu harus dipatuhi. "Prinsipnya ikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai warga negara yang baik harus seperti itu," ujarnya.
Adanya pemeriksaan dibenarkan langsung oleh Kasipenkum Basuki Raharjo.
"Iya udah datang, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan," kata Basuki.
Dikatakan Basuki penanganan perkara dugaan korupsi atas pemanfaatan hutan pada satuan pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin, Bangka yang diduga dilakukan oleh PT NKI sejak 2018 seluas 1500 hektar hingga saat ini masih terus berlangsung. Hanya saja dikatakan oleh Basuku belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Pidsus.
"Sampai saat ini belum ada tersangka. Penyidik masih terus mengumPulkan alat-alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Dalam penanganan perkara penyidikan yang tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024, sederet pihak -selain Erzaldi- yang telah diperiksa intensif. Yakni: Marwan mantan Kadis Kehutanan. Mulkan (mantan Bupati Bangka), Sekda Bangka Andi Hudirman dan mantan Gubernur Erzaldi Rosman.
BACA JUGA:Datangi Kejati Babel, Erzaldi: Klarifikasi!
Langkah penyidikan juga telah diambil oleh penyidik dengan melakukan penggeledahan di kantor PT NKI. Setidaknya 2 kontainer dokumen yang telah disita. Mulai dari surat, peta, BAP rapat hingga buku tabungan.