KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo saat ini tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Dua Direksi PT Timah Tbk Diganti
BACA JUGA:Gerindra Hormati Soal Ganjar Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran
Ia menyebutkan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).