KANTOR berita Al Jazeera di Israel, ditutup penguasa negeri itu.
-------------
ALASANNYA, Kantor berita tersebut melakukan pelanggaran standar profesional jurnalis.
Pihak jaringan Al Jazeera langsung mengecam keputusan pemerintah Israel yang menutup operasinya di Israel.
Menurut mereka, penutupan ini merupakan sebagai tindakan kriminal dan memperingatkan bahwa penindasan telah dilakukan negara tersebut terhadap kebebasan pers yang bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
“Jaringan Media Al Jazeera mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi,” dalam pengumuman yang disebarkan oleh Al Jazeera.
Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus memberikan berita dan informasi kepada khalayak global.
Penindasan yang dilakukan Israel terhadap kebebasan pers sebagai upaya untuk menyembunyikan tindakannya di Jalur Gaza, bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
Penargetan langsung dan pembunuhan jurnalis oleh Israel, penangkapan, intimidasi dan ancaman tidak akan menghalangi Al Jazeera dari komitmennya untuk meliput.
BACA JUGA:Wartawan Palestina Mansour Shouman Dievakuasi, Ibunya Pastikan Anaknya Sehat
Sementara ini lebih dari 140 jurnalis Palestina telah terbunuh sejak awal perang di Gaza.
Al Jazeera dengan tegas menolak tuduhan yang diajukan oleh otoritas Israel yang menyatakan bahwa standar profesional media telah dilanggar.
Keputusan penutupan Al Jazeeraa keluar setelah kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan suara bulat memutuskan untuk menutup operasi Al Jazeera di Israel.
Keputusan ini juga tak lepas dari pengesahan undang-undang yang mengizinkan penutupan sementara lembaga penyiaran asing yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional selama perang berbulan-bulan di Gaza.
Netanyahu mengumumkan keputusan tersebut di X dan menuliskan jika pihaknya memutusakan menutup Al Jazeera.