TERSANGKA kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis tidak mengajukan gugatan praperadilan.
--------------
HAL tersebut ditegaskan oleh pengacara Harvey, Harris Arthur Hedar.
"Terkait Praperadilan Pak HM tidak akan melakukan," kata Haris kepada wartawan pada Kamis 25 April 2024.
Harris mengatakan nantinya dugaan yang dialamatkan pada kliennya yang merupakan suami Sandra Dewi tersebut akan dibuktikan pada saat sidang.
"Semua Dugaan yang dialamatkan kebeliau akan dibuktikan kebenarannya saat sidang nanti. Jadi beliau tidak melakukan Praperadilan," ungkapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
BACA JUGA:IAW: 4 Mobil Mewah Harvey Moeis Masih Kurang , Sita Jet Harvey Moeis!
Kejagung juga telah menyita sejumlah aset-aset pengusaha muda 38 tahun itu. Pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah.
Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp 18 sampai Rp 25 miliar.
Selain itu Kejagung juga menyita mobil Mini Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksir mencapai Rp 600 sampai Rp 750 juta.
Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
BACA JUGA: Aset Tracing Harvey Moeis
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Harris juga membantah soal isu yang menyebut kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.