KORANBABELPOS.ID, KOBA - Masyarakat Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, kaling dan RT menyambangi Kantor Lurah Berok untuk menyampaikan aspirasi terkait penambangan liar di kawasan Punguk-Kenari-Merbuk.
Diketahui, warga ini resah karena adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat luar Berok di daerah Merbuk-Kenari-Punguk (bekas tambang eks PT. Koba tin-red) yang terdaftar sebagai wilayah pemukiman dan bukan wilayah penambangan.
Salah satu warga Berok, Surya, mengungkapkan, puluhan masyarakat ini datang ke Kantor Lurah Berok, karena ingin menyampaikan aspirasi terkait tambang ilegal yang berdampak besar terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Nibung, 1 Tewas, 3 Luka-Luka
"Pertama itu adalah wilayah pemukiman dan belum dinyatakan wilayah penambangan. Kedua ini daerah aliran sungai, yang artinya mencemari sumber mata air kami dan bisa menyebabkan banjir, karena pendangkalan tambang," ujarnya, Kamis (4/4/2024).
"Ketiga, yang nambang orang luar dan tidak ada dilihat kerusakan lingkungannya. Apalagi ini kita lagi gencar pemulihan pasca korupsi tambang, karena setiap penambangan ilegal uangnya tidak masuk ke negara. Ini menghina kami masyarakat Berok," tambahnya.
Ia menegaskan, masyarakat menolak adanya aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Berok atau di wilayah Punguk-Kenari-Merbuk, apalagi yang mengerjakan orang luar.
"Ini sudah meresahkan, dan memicu kemarahan masyarakat. Maka dari itu kami meminta Lurah Berok bersama Aparat Penegak Hukum segera menindak adanya tambang ilegal di Merbuk-Kenari-Punguk itu. Dampak sosial, lingkungan dan dampak negatif lainnya sangat terasa," tegasnya.
BACA JUGA:Basel Akan Bangun Taman Indah di Jantung Kota Toboali
"Tadinya kami ratusan warga Berok langsung mau kesana bongkar paksa ponton-ponton ilegal itu. Tapi, kami tidak mau anarkis, jadi tetap sesuai prosedur," sambungnya seraya berharap Pemerintah dan APH segera menindak lanjuti aspirasi mereka.
Sementara itu, Lurah Berok, Teguh sempat terkejut dengan kedatangan para kaling, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat ke kantornya. "Saya lagi ngurusin dokumen dan pelayanan serta pembagian beras, tiba-tiba datang masyarakat dan ternyata ingin menyampaikan aspirasi tentang tambang ilegal yang ada di Merbuk -Kenari-Punguk," jelasnya.
Ia menegaskan sebagai pelayan masyarakat pastinya akan meneruskan aspirasi masyarakat. "Maka dari itu saya meminta warga memberi saya waktu untuk menindaklanjuti dan saya juga meminta semua warga, kaling, RT, Babinsa, Babinkamtibmas tanda tangan petisi ini dan kami tegas menolak adanya tambang ilegal yang ada di Punguk-Kenari-Merbuk," tegasnya.
"Kalau sampai tidak ada juga itikad baik dari penambang liar itu, maka saya akan berkoordinasi langsung dengan Bupati untuk membubarkannya," tambahnya.
Di tempat yang sama, Babinsa Berok, Purwadi menyebutkan, dirinya memang sudah resah terkait dengan adanya tambang ilegal di belakang Punguk-Kenarai-Merbuk. "Saya memang sudah tau dan juga resah. Namun, kami sudah sempat menghimbau dan hari ini masyarakat langsung yang turun, maka saya akan ikut," tandasnya.(*)
BACA JUGA:Polres Bateng Apel Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2024