BABELPOSKORAN.CO - Setelah diamankan Polsek Belinyu akibat dugaan asusila, JN alias Pak Kumis (64) warga Belinyu harus bersiap menghadapi proses hukum. JN yang melakukan dugaan asusila kepada korban sebut saja Bunga (17) ini telah menjalani penyidikan intensif di Mapolsek Belinyu.
Sebelumnya, aksi tak senonoh dilakukan pelaku yang telah seorang kakek ini terhadap korban dan sempat dipergoki adik korban. JN tampak menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Belinyu
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/12) sekitar pukul 15.30 yang mana pelaku JN nekad melakukan aksi pencabulan tersebut lantaran tergiur dengan tubuh korban saat sedang menjemur pakaian di samping rumah.
Usai menjemur pakaian, korban pun masuk ke dalam rumah, lalu pelaku mengintip korban dari luar hingga mengikuti korban masuk ke dalam rumah.
Melihat kondisi rumah korban yang sepi, muncul niat pelaku untuk mencabuli korban. Namun aksi cabul yang dilakukan pelaku sempat terhenti lantaran kepergok adik korban yang pulang ke rumah lewat pintu belakang.
Mengetahui hal tersebut, pelaku pun langsung keluar dan sempat ingin melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat emosi hingga mengejar pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Belinyu bersama anggota Bhabinsa.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Tetangga di Kelurahan Surya Timur Diamankan, Gunakan Pisau Dapur
BACA JUGA:Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk
Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama melalui Kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Agus Bharadutha mengatakan, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Belinyu. Pihaknya juga telah meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.
"Pelakunya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan, kalau untuk hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad melakukan aksi cabul terhadap korban lantaran melihat kondisi rumah korban yang sepi," kata Aipda Agus Bharadutha, Kamis (21/12).
Menurutnya, rumah korban terpisah jauh dari rumah para tetangganya. Sementara itu antar pelaku dengan korban masih berada dalam satu desa. Penanganan pelaku saat ini ikut melibatkan Unit PPA Satreskrim Polres Bangka.(trh)
BACA JUGA:Innalillahi.. Bocah Kelas 3 SD Tenggelam di Kolong Sekar Biru