"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan," ujarnya.
Mahfud menyebut pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara demokrasi yang diimbangi nomokrasi atau kedaulatan hukum.
BACA JUGA:MKRG Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Periode Ketiga
"Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan, anda punya duit, hanya itu," katanya.
Ia mengatakan bila demokrasi dan hukum rusak, maka orang biasa dengan potensi yang hebat tidak dapat tampil untuk mengurus negara karena tidak dekat kekuasaan. Sementara itu, Mahfud menekankan bahwa pihaknya akan menerima apa pun hasil dari gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Kami akan menerima apa pun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini ikut menyadari Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar berkeadilan juga berhukum," kata Mahfud.(ant)