KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung pengembangan koperasi dan UKM agar mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi masyarakat dan daerah.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi teknis perencanaan urusan koperasi dan UKM tahun ini dan menyiapkan beberapa program dan kegiatan untuk pembangunan ekonomi dari sektor koperasi dan UKM," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel Riza Aryani di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia, sejumlah program dan kegiatan itu diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para pelaku UMKM dan pengelola koperasi untuk terus bergerak menuju ke arah yang lebih baik.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Penyaluran Energi di Babel Tercukupi
"Dengan anggaran belanja daerah yang sangat ketat pada tahun ini, termasuk anggaran di Dinas Koperasi dan UKM, kami tetap mendukung program dan kebijakan nasional," ujarnya.
Beberapa program dan kebijakan nasional yang sudah disiapkan pemerintah, antara lain program 1.000 sertifikat halal, hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan produk halal yang mengamanatkan bahwa paling lambat bulan Oktober 2024 produk makanan dan minuman serta tempat pemotongan hewan harus bersertifikat halal.
Selain itu ada juga penguatan kapasitas pelaku perkoperasian dan UMKM yang akan terus dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan, seperti pelatihan kewirausahaan, manajemen perkoperasian, pelatihan vokasional tenun cual dan lain-lainnya, dengan target peserta sebanyak 825 pelaku koperasi dan UMKM dengan jumlah kegiatan 18 kali pelatihan.
"Kami juga menyiapkan kegiatan fasilitasi terhadap pelaku UMKM pemula, mapan dan disabilitas dengan program pemberdayaan UMKM, sebagai upaya untuk meningkatkan rasio wirausaha dan kontribusi dalam penurunan kemiskinan ekstrim tahun 2024," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Bateng Siapkan Tim Khusus Pantau Harga Bapok
Untuk mencapai target tersebut, pada 2024 telah dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp 19.791.432.292 yang terdiri dari belanja APBD Rp 16.545.540.292 dan belanja DAK Rp 3.245.892.000 yang tersebar di tujuh program yakni pelayanan izin usaha simpan pinjam, pemberdayaan dan perlindungan koperasi, pengawasan dan pemeriksaan koperasi, penilaian kesehatan KSP/USP koperasi, pemberdayaan UMKM, pengembangan UMKM, pendidikan dan latihan perkoperasian dan program penunjang urusan pemerintahan.
Berbagai program dan kegiatan yang disiapkan tersebut diharapkan mampu mendukung upaya pencapaian target kinerja 2025, antara lain pertumbuhan koperasi 17,65 persen, pertumbuhan UKM 0,59 persen, rasio kewirausahaan 4,84 persen, rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB 0,625 persen, koperasi berkualitas 21,27 persen, UKM naik kelas, UMKM "on boarding", persentase UMKM yang mengakses pembiayaan formal 20,76 persen dan penambahan penerbitan sertifikat halal. (ant)
BACA JUGA:Babel Lokasi Pertama 1.000 Sertifikasi Halal Gratis se-Indonesia