OJK: 103.613 Debitur Terdampak Banjir Sumatra

OJK: 103.613 Debitur Terdampak Banjir Sumatra

Senin 15 Dec 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan total debitur yang terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, data sementara yang ia peroleh sebanyak 103.613debitur yang terdampak. Kemungkinan masih akan bertambah jumlanya. "Jumlahnya sementara berdasarkan assessment OJK terdapat 103.613 debitur yang terdampak," kata Dian dikutip Jumat (12/12).

Karena itu, OJK memastikan debitur yang terdampak langsung bencana di tiga provinsi tersebut akan mendapatkan perlakuan khusus untuk meringankan kreditnya. Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bencana tersebut memicu potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar.

Hal itu kata dia, merujuk dari data hingga 10 Desember 2025. Rinciannya kata dia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), potensi klaim asuransi properti mencapai Rp 492,53 miliar, sedangkab potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar. "Sedangkan konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) melaporkan adanya potensi klaim sebesar Rp 400 miliar," kata Ogi Prastomiyono.

Kemudian untuk asuransi jiwa sampai saat ini masih terus dilakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan. Angka-angka tersebut masih bersifat sementara dan masih akan terus bergerak seiring proses pendataan dari lapangan. Tidak hanya asuransi komersial, ia juga memastikan pengelolaan asuransi dan jaminan sosial tetap berjalan dengan baik di tengah masa pemulihan pascabencana saat ini.

BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, maupun Asabri terus melakukan monitoring dan pendataan terhadap para peserta program yang terdampak bencana. “Sebagai contoh, Asabri telah menyelesaikan pembayaran santunan pada ahli waris prajurit TNI yang gugur dalam tugas penanganan bencana,” ujarnya.

Ogi menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi untuk menyederhanakan proses klaim dari nasabah yang terdampak bencana dan proaktif memberikan informasi kepada para pemegang polis. Meskipun beban klaim diprediksi meningkat, pihaknya optimis ketahanan dan kinerja industri asuransi nasional akan tetap terjaga. “Industri telah mempersiapkan diri melalui proteksi reasuransi untuk risiko bencana, cadangan teknis yang memadai, dan pengelolaan permodalan yang pada umumnya masih berada di atas ketentuan minimum,” ucap Ogi.(ant)

Tags :
Kategori :

Terkait