Otonomi universitas memang mutlak diperlukan untuk daya saing global. Tetapi, tanpa akses yang adil, PTN-BH akan kehilangan makna konstitusionalnya. Pendidikan tinggi adalah hak warga negara, bukan hak istimewa kelompok tertentu.
Maka, tantangan kita hari ini adalah memastikan PTN-BH tidak sekadar menjadi menara gading yang gemerlap di panggung global, tetapi juga ladang subur bagi lahirnya generasi bangsa yang cerdas, kritis, dan berkeadilan. Di situlah PTN-BH menemukan makna sejatinya. Bukan hanya otonom, tetapi juga inklusif dan humanis.***
Ahmad Tholabi Kharlie (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI)
Kategori :