Menguji Otonomi Pendidikan Tinggi

Menguji Otonomi Pendidikan Tinggi

Selasa 21 Oct 2025 - 20:20 WIB
Oleh: Admin

Penulis

Ahmad Tholabi Kharlie (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

 

 

Transformasi perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum (PTN-BH) merupakan salah satu langkah paling ambisius dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia. Dengan status ini, universitas diberi keleluasaan besar untuk mengatur dirinya, mulai dari aspek akademik, keuangan, hingga kemitraan. Harapannya, universitas lebih lincah merespons perkembangan global, mampu berinovasi, dan tidak terus bergantung pada anggaran negara.

 

Sejumlah capaian memang sudah terlihat. Beberapa PTN-BH berhasil memperbaiki peringkat internasional, memperbanyak publikasi bereputasi, dan membangun jejaring riset global. Tak sedikit pula inovasi teknologi lahir dari laboratorium PTN-BH, bahkan ada yang berkembang menjadi startup berbasis riset. Dari sisi tata kelola, organ seperti Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik membuat proses pengambilan keputusan lebih sistematis.

 

Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul sederet persoalan yang tak bisa dikesampingkan. Di sinilah dilema PTN-BH. Ia adalah laboratorium tata kelola modern sekaligus cermin ketidaksiapan sistem pendidikan tinggi kita menghadapi tantangan keadilan sosial.

 

Dilema PTN-BH

 

Keluhan utama masyarakat terkait PTN-BH menyangkut biaya kuliah yang cenderung lebih tinggi. Universitas memang menyediakan beasiswa, namun sering kali tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa miskin yang membutuhkan. Akibatnya, status PTN-BH terkesan melahirkan kampus elite, yang secara perlahan menjauh dari semangat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Kondisi ini pernah diingatkan filsuf pendidikan, John Dewey (1916), “Education is not a preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan komoditas yang hanya bisa diakses kelompok berpunya, melainkan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Jika akses pendidikan terhambat oleh urusan biaya, maka status PTN-BH akan kehilangan legitimasi moralnya.

Tags :
Kategori :

Terkait