BABELPOSKORAN.CO - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, memberikan bonus dan piagam penghargaan kepada wajib pajak. Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.
Pj Bupati Bangka, M Haris secara langsung memberikan penghargaan tersebut, Selasa 19 Desember 2023 di hotel ST 12 Sungailiat .
Pj Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023
Pada kesempatan ini pula M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah itu sangat tergantung kepada PBB untuk pendapatan PAD dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.
"Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas Haris.
M. Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi real yang ada di lapangan terdata dengan baik.
Untuk tahun 2024 Pj. Bupati Bangka memerintahkan kepada seluruh aparatur yang ada di Pemkab Bangka untuk menaikkan target PAD 100 persen hingga 255 miliar.
BACA JUGA: Pemkab Bangka Raih Penghargaan Top 10 Pelayanan Publik Terbaik
BACA JUGA: Hebat, Kabupaten Bangka Raih Dua Perghargaandari Kemendagri
Saya yakin ini bisa, karena saya melihat masih banyak potensi potensi pajak yang bisa kita gali dan bisa kita dapat. Ini bukan memberatkan masyarakat tetapi ini untuk kemajuan daerah kita sendiri, kita tidak bisa membangun tanpa adanya partisipasi dari masyarakat salah satunya melalui pajak dan restribusi,” ungkap Haris.
Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh kerena itu perlu suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.
Haris juga menambahkan bahwa, kemampuan keuangan daerah Kabupaten Bangka itu tidak tinggi tidak sampai 10 persen. Artinya kita masih tergantung transfer dari pusat dan ini perlu kita sadari bersama.
Saya bersama tim TAPD menghitung ulang potensi potensi pajak yang ada di daerah ini sehingga dapat menaikkan keuangan daerah, maka dari itu kami naikkan lagi targetnya dari pajak pajak yang lain,” tutup Haris.
Acara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Sekda Bangka, Andi Hudirman, Kajari Bangka Futin Halena Laoli, Waka Polres Bangka, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Drs. Heriyadi dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, camat dan, Lurah se-Kabupaten.(dee)