Haspani mengatakan CV Salsabila Utama tak terafiliasi dengan 5 smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah. Dia mengatakan CV Salsabila Utama merupakan mitra PT Timah dari surat perintah kerja (SPK) jasa borongan pengangkutan.
"CV Salsabila Utama sebagai apa ini? smelter juga?" tanya hakim.
"CV Salsabila Utama ini adalah mitra PT timah dari SPK jasa borongan pengangkutan," jawab Haspani
"Dia tidak menginduk ke PT siapa gitu?" tanya hakim.
"Tidak, dia sendiri," jawab Haspani.
"Tetian Wahyudi itu ya?" tanya hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Haspani.
Hakim lalu bertanya ke jaksa terkait Tetian. Jaksa mengatakan Tetian telah ditetapkan sebagai DPO lantaran tak berada di rumah saat akan dilakukan pemeriksaan.
"Ini ini Tetian Wahyudi jaksa, proses penyidikan? belum jadi tersangka ya?" tanya hakim.
"Izin Yang Mulia, terkait dengan orang yang namanya Tetian Wahyudi memang prosesnya masih jalan dan saat ini berdasarkan informasi dari yang dikumpulkan penyidik, ternyata yang bersangkutan tidak berada di tempat dan sudah ditetapkan sebagai DPO Yang Mulia," jawab jaksa.
"Dicari? Pencarian?" tanya hakim.
"Dalam pencarian Yang Mulia," jawab jaksa.
"BAP-nya ada?" tanya hakim.
"Belum sempat diperiksa Yang Mulia, karena didatangi penyidik rumahnya udah ditinggalkan, ada dua tempat tinggalnya," jawab jaksa.
"Dan berdasarkan informasi dari pemerintah setempat sudah tidak bertempat tinggal lagi di situ Yang Mulia," imbuh jaksa.
"Oh belom sempat diperiksa. Kalau Dirreskrimsus itu sempat di BAP?" tanya hakim.