Hakim Boleh Tangani Perkara dengan Objek Sama

Hakim Boleh Tangani Perkara dengan Objek Sama

Sabtu 26 Jul 2025 - 00:42 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jal

 

Kendati demikian, Zarof mengaku lupa apakah perusahaan yang memberikan uang tersebut merupakan pihak penggugat atau pihak yang digugat.(ant)

Tags :
Kategori :

Terkait