Permendikdasmen TKA Diterbitkan

Permendikdasmen TKA Diterbitkan

Kamis 05 Jun 2025 - 16:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

* Peserta TKA wajib terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kemendikdasmen

Peserta TKA adalah:

* Murid kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat

* Murid kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat

* Murid kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat

* Peserta TKA dikecualikan untuk murid berkebutuhan khusus yang memiliki hambatan intelektual

Materi yang diujikan di TKA:

* SD/MI/Paket A/sederajat dan SMP/MTs/Paket B/sederajat: Bahasa Indonesia dan matematika

* SMA/MA/Paket C/sederajatdanSMK/MAK:

- Bahasa Indonesia

- Matematika

- Bahasa Inggris

* Mata pelajaran pilihan yang akan ditetapkan lebih lanjut dalam pedoman penyelenggaraan TKA

Hasil TKA akan disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian TKA pada sebuah sertifikat TKA.

Hasil TKA bisa digunakan untuk:

* TKA SD/MI/sederajat: Salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru jenjang SMP/MTs/sederajat jalur prestasi

Kategori :