* Peserta TKA wajib terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh Kemendikdasmen
Peserta TKA adalah:
* Murid kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat
* Murid kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat
* Murid kelas 12 SMA/MA/Paket C/sederajat
* Peserta TKA dikecualikan untuk murid berkebutuhan khusus yang memiliki hambatan intelektual
Materi yang diujikan di TKA:
* SD/MI/Paket A/sederajat dan SMP/MTs/Paket B/sederajat: Bahasa Indonesia dan matematika
* SMA/MA/Paket C/sederajatdanSMK/MAK:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
* Mata pelajaran pilihan yang akan ditetapkan lebih lanjut dalam pedoman penyelenggaraan TKA
Hasil TKA akan disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian TKA pada sebuah sertifikat TKA.
Hasil TKA bisa digunakan untuk:
* TKA SD/MI/sederajat: Salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru jenjang SMP/MTs/sederajat jalur prestasi