Esensi Paguyubuan Kelas

Rabu 21 Feb 2024 - 19:20 WIB
Oleh: Budi Rahmad

Tantangan paguyuban kelas

Dalam implementasi suatu program, tentu akan ditemui berbagai tantangan. Begitu juga dalam implementasi paguyuban kelas ini. Bagaimana kemudian wadah paguyuban ini tidak menjadi ajang unjuk kekayaan oleh wali siswa, tidak menjadi ‘dalih’ bahwa sekolah boleh melakukan pungutan liar (pungli). Paguyuban kelas terbentuk secara resmi karena memiliki payung hukum yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang mengatur batas-batas penerimaan dana dari orang tua siswa. 

Pada pasal 10 dijelaskan bahwa (1) Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. (2) Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya.

 

Kontribusi paguyuban kelas

Kontribusi paguyuban kelas terhadap siswa memiliki banyak manfaat untuk menunjang motivasi dan prestasi belajar siswa. Diantaranya siswa tidak pernah ketinggalan tugas-tugas dan kegiatan disekolah. Selain itu dengan adanya paguyuban proses pemantauan anak-anak disekolah dan dirumah bisa dipantau baik oleh orang tua maupun guru. Anak akan memiliki motivasi belajar yang tinggi apabila orang tua yang selalu peduli dengan pendidikan anak.

Secara umum kontribusi paguyuban kelas terhadap sekolah yaitu dapat membantu sekolah dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program-program sekolah yaitu pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas pembelajaran yang membantu siswa untuk nyaman belajar. Orang tua dapat berpartisipasi dalam menyediakan dana, prasarana dan sarana sekolah sebagai upaya realisasi program-program sekolah yang telah disusun bersama. Keuntungan sekolah dengan diterapkannya paguyuban kelas bukan hanya dalam bentuk fisik namun juga dalam bentuk non fisik.

BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Akhlak Lebih Utama daripada Ilmu

Sedangkan kontribusi paguyuban kelas terhadap orang tua yaitu sebagai ajang silaturahmi yang sangat erat karena masing-masing memiliki perkumpulan kelas. Mereka sering mengadakan pertemuan sesama orang tua bahkan melalui chatingan di grup paguyuban masing-masing tiap kelas begitupun dengan para guru-guru di sekolah yang merasa sangat dekat dengan orang tua siswa. Selain itu dengan adanya paguyuban kelas orang tua dapat memantau dengan mudah perkembangan anaknya di sekolah.

 

Kesimpulan

Upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dapat dilakukan dengan kerjasama antar elemen baik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sinergi antara sekolah dan orang tua harus terjalin baik agar tujuan dan fungsi paguyuban kelas dapat dicapai dan memberikan manfaat yang besar tidak hanya untuk siswa, tetapi untuk orang tua dan guru. 

Kepala Sekolah diharapkan dalam melaksanakan program kegiatan sekolah,tetap menjalin dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan paguyuban kelas untuk mensukseskan program kegiatan sekolah. Guru harus mampu merangkul orang tua pada semua kalangan agar dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.(**)

 

Kategori :